Pendaftaran Anggota

Syarat dan cara menjadi anggota KC Pengda Bangka Belitung (KCB):


1. Memiliki mobil Suzuki Karimun varian apa saja (Kotak, Estilo, Wagon R)

2. Mengisi Formulir Pendaftaran (menghubungi CP dibawah)

3. Membayar iuran 250.000 untuk tahun pertama (Utk biaya stiker, seragam, kartu anggota). Untuk perpanjangan membayar iuran Rp 150.000 untuk 1 tahun

4. Menyerahkan fotokopi KTP, SIM dan STNK

5. Patuh dan tunduk pada aturan AD / ART dan peraturan hukum lainnya.

6. Info dan Keterangan Lebih Lanjut dapat Menghubungi :

Andri : WA  : 0823 0755 7141
e-mail : karimunclubbangkabelitung@gmail.com
Image result for logo facebook Karimun Club Bangka Belitung